Postingan

Andi Arief Sebut Misbakhun Mantan Napi

Gambar
Andi Arief yang menuduh  Misbakhun  dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar  M Misbakhun  sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu skandal Bank Century.  Misbakhun  menagih bukti tentang tuduhan nya yang menjadi kan ini Kasus Misbakhun sebagai tuduhan  Misbakhun korupsi . "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata  Misbakhun  di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun  mengatakan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi.  Misbakhun  menyebut dirinya bukan siapa-siapa.  "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya. Misbakhun  menegaska...

Misbakhun Sangat Bersyukur Dirinya Telah Bebas Segala Tuduhan

Gambar
Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Bahkan muncul juga dugaan bahwa  kasus Misbakhun  ini terjadi karena tuduhan  Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan  Misbakhun korupsi. Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun,  Bambang mene...

Gara-gara tudingan Misbakhun divonis bersalah

Gambar
Mantan DPR  Muhammad Misbakhun,  terkena  kasus  skandal Bank Century,   Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan atas  kasus  yang menuduhnya di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan  Misbakhun Korupsi  memakai L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan akhirnya  Misbakhun  divonis bersalah dan dihukum dengan kasus yang di alaminya selama setahun oleh pengadilan.  Misbakhun  adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia dan serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi,  Kasus Misbakhun  ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya  Misbakhun Ko...

"semua Kasus Misbakhun Direkayasa"

Gambar
Jakarta,- Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa kasus Misbakhun memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Dikabulkannya permohonan Misbakhun untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika kasus Misbakhun sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bahkan muncul juga dugaan bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena tuduhan Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan N...

Jadi Pembelajaran Tersendiri untuk Sang Penguasa

Gambar
Kasus Misbakhun bisa menjadi pembelajaran untuk para petinggi atau tersendiri tentang apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century. Mukhamad Misbakhun . Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti kasus Misbakhun. "Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR. Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zhol...

KPK TERDESAK

Gambar
Seorang Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bambang Soesatyo  meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century  Sebagai inisiator Hak Angket  Bank Century  saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.[] Karenanya,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap  Bamsoet  di gedung DPR. [] Belakangan, KPK menegaskan bahwa belum...

MAKI MENGERAHKAN DOKUMEN KE KPK

Gambar
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century . "Rabu (19/9), kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus  Bank Century  guna mempercepat penanganan perkara  Bank Century " kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Bukti tersebut perlu diserahkan kepada  KPK , kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI mempraperadilankan kembali  KPK  karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidan...