Postingan

Menampilkan postingan dengan label MAKI

MAKI MENGERAHKAN DOKUMEN KE KPK

Gambar
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century . "Rabu (19/9), kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus  Bank Century  guna mempercepat penanganan perkara  Bank Century " kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Bukti tersebut perlu diserahkan kepada  KPK , kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI mempraperadilankan kembali  KPK  karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidan...