MAKI MENGERAHKAN DOKUMEN KE KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century . "Rabu (19/9), kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century guna mempercepat penanganan perkara Bank Century " kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK , kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidan...