Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Gara-gara tudingan Misbakhun divonis bersalah

Gambar
Mantan DPR  Muhammad Misbakhun,  terkena  kasus  skandal Bank Century,   Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan atas  kasus  yang menuduhnya di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan  Misbakhun Korupsi  memakai L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan akhirnya  Misbakhun  divonis bersalah dan dihukum dengan kasus yang di alaminya selama setahun oleh pengadilan.  Misbakhun  adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia dan serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi,  Kasus Misbakhun  ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya  Misbakhun Ko...

"semua Kasus Misbakhun Direkayasa"

Gambar
Jakarta,- Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa kasus Misbakhun memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Dikabulkannya permohonan Misbakhun untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika kasus Misbakhun sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bahkan muncul juga dugaan bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena tuduhan Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan N...

Jadi Pembelajaran Tersendiri untuk Sang Penguasa

Gambar
Kasus Misbakhun bisa menjadi pembelajaran untuk para petinggi atau tersendiri tentang apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century. Mukhamad Misbakhun . Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti kasus Misbakhun. "Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR. Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zhol...